Kasus Narkoba

Pemakai-Pengedar Narkoba, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Muara Enim

Infoasatu.com, Palembang – Seorang ibu dan anak ditangkap Sat Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), terkait peredaran narkoba. IA (40) dan EP (20) ditangkap usai melakukan hubungan badan.

“Keduanya ditangkap dalam kondisi tanpa pakaian. Si anak tidak pakai pakaian sama sekali, kalau si ibunya pakai handuk,” kata Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Suryawan, Jumat (20/3/2020).

Setelah diamankan berikut barang bukti di lokasi Desa Lecah, Lubai Ulu, Muara Enim, mereka mengakui perbuatannya. Termasuk perihal keduanya diamankan dalam kondisi bugil.

“Pengakuan pelaku baru selesai hubungan intim. Mereka di dalam kamar berdua, jadi sudah lama kita intai juga,” imbuh Suryawan.

Tak banyak yang diucapkan kedua pelaku, tetapi mereka mengakui sabu dan ekstasi yang diamankan merupakan miliknya. Sabu itu adalah sisa dari penjualan dan yang mereka pakai.

“Jadi selesai makai baru mereka lakukan hubungan badan. Mereka juga mengakui itu dan mengaku barang miliknya,” jelasnya.

Suryawan menyebut saat diamankan hanya ada dua pelaku saja di dalam kamar. Keduanya berstatus ibu dan anak kandung.

“Mereka tinggal berdua saja, suami IA ini merantau di Bengkulu. Ada adik EP, tetapi sedang sekolah di Palembang,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau mati.

Facebook Comments
Baca Juga :  Jadi Tersangka, Jennifer Jill Mengaku Sudah 4 Tahun Simpan Sabu 0,39 Gram di Lemari