Kriminal

Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Surabaya, Terkait Jaringan JAD

Infoasatu.com, Surabaya – Seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Polisi menyebut terduga teroris itu terkait dengan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

“Hasil pendalaman Densus 88, tersangka AH ini pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di LP Madura. Saat itu yang bersangkutan mengenal tokoh JAD Jatim yang sama-sama menjalankan hukuman di LP tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (24/4/2020).

Asep mengatakan, di Lapas tersebut AH dicekoki paham radikal. AH lalu bergabung dan menjadi anggota kelompok itu.

“Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh saudara AH ini. Dari situ, Saudara AH bergabung dengan kelompok JAD di Jatim,” jelasnya.

AH ditangkap di Surabaya pada Kamis (23/4) lalu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api dan amunisi.

“Dari penangkapan ini, barang bukti yang disita, 2 senjata api dan satu laras panjang serta ratusan amunisi,” pungkas Asep.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bertambah 1 Orang, Berikut Peran Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan 2 TNI di Bukittinggi