Bola Panas Fee 30 Persen Menggelinding ke DPRD, Besok Sejumlah Legislator Diperiksa Polda
Infoasatu.com, Makassar – Bola panas terkait fee 30 persen dugaan kasus korupsi Pemkot Makassar akhirnya menggelinding ke kantor DPRD kota Makassar. Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tengah mendalami kasus tersebut.
Sebagai lanjutan atas kasus dugaan pembagian fee 30 persen ini pemeriksaan mengarah kepada keterlibatan sejumlah angggota DPRD Makassar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka bakal dimintai keterangannya sekaitan dengan pemotongan anggaran kegiatan sosialisasi dan penyuluhan OPD dan kecamatan se-Kota Makassar tahun anggaran 2017.
Kabar pemanggilan para legislator Makassar itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. Dia mengaku sudah meneken sejumlah surat pemanggilannya.
“Iya benar ada (legislator Makassar) tapi saya tidak tahu jumlahnya. Langsung aja ke Sekwan. Sudah yah, itu saja dulu karena sudah terlalu teknis ini,” singkat Yudhiawan saat dikonfirmasi, Senin (4/6/2018).
Sementara, Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengakui adanya rumor terkait pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh Tim Penyidik Polda.
Namun, sejauh ini dirinya belum mengetahui jelas siapa saja anggota DPRD Makassar yang terlibat. Bahkan, Adwi juga belum menerima surat pemanggilan itu.
“Saya lihat dulu dek suratnya, saya rencana mau kroscek hal ini di Bagian Tata Usaha. Kabar ini sudah beredar tapi saya harus cek dulu,” katanya, Selasa (5/6/2018). (*)