Warung Remang-remang di Bekasi Digerebek Polisi, 8 PSK Diamankan
Infoasatu.com, Bekasi – Warung remang-remang di Kabupaten Bekasi digerebek Satpol PP dan petugas kepolisian. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 8 PSK diamankan.
“Ada 8,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi, Senin (15/6/2020).
Razia itu dilakukan di Desa Cibatu dan Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, pada Minggu (14/6). Para PSK itu sempat diamankan di Polsek Cikarang Selatan sebelum akhirnya dilepaskan.
“Dia sudah dipulangkan karena dia tidak cukup bukti, karena pada saat diamankan tidak melakukan kegiatan apa-apa, hanya berada di tempat itu,” ujar Sukadi.
Saat razia dilakukan banyak warung remang-remang yang tutup. Sukadi menyebut, pihaknya melakukan razia untuk mengidentifikasi pencurian listrik oleh warung remang-remang tersebut.
“Hanya melakukan operasi terkait pelanggaran pidana termasuk mengidentifikasi pencurian terhadap listrik, terus minuman keras, terus PSK-PSK atau tempat yang digunakan untuk menjajakan perempuan,” jelasnya.