Pelaku Pemerkosa Remaja di Tangerang Berjumlah 8 Orang, 2 Masih Diburu
Infoasatu.com, Tangerang – Pelaku pemerkosa remaja di Tangerang hingga meninggal dunia berjumlah 8 orang. Enam diantaranya telah ditangkap polisi. Salah satunya kakak-adik.
“Dua pelaku itu kakak-beradik,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Kamis (18/6/2020).
Pelaku yang dimaksud yakni S alias K dan S alias Jisung. Efri menjelaskan, K merupakan kakak dari Jisung, pelaku yang lebih dulu ditangkap.
Jisung ditangkap pada Sabtu (12/6). Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap K pada Selasa (16/6).
“Adiknya dulu yang ditangkap baru kakaknya,” imbuh Efri.
Dalam pemeriksaan terungkap, korban ternyata diperkosa secara bergilir oleh 8 pelaku. Sebelumnya, polisi mengidentifikasi ada 7 pelaku.
Dari 8 pelaku ini, 6 orang sudah ditangkap, sementara 2 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka yang tadinya 7 bertambah jadi 8. Yang saat ini yang sudah kita tangkap itu ada 6, jadi masih 2 yang DPO,” jelas Efri.
Diketahui, seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan sejumlah pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.
Sebelum pemerkosaan terjadi, korban dicekoki dengan pil eximer atau pil kuning. Korban kemudian tidak sadarkan diri, hingga para pelaku memperkosanya secara bergilir.