Makassar

Marak Penjemputan Paksa Jenazah, Polisi-TNI Jaga RS Rujukan Covid di Makassar

Infoasatu.cok, Makassar – Maraknya penjemputan paksa jenazah kasus Corona membuat Kodim 1408/BS Makassar mengerahkan 90 prajurit untuk menjaga rumah sakit rujukan Covid-19 di Makassar, Sulawesi Selatan. Pengerahan tentara ini untuk menjaga agar tidak ada lagi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Corona.

“Jadi beberapa hari yang lalu di Kota Makassar terdapat pengambilan paksa jenazah pasien PDP maupun positif Covid-19 sehingga kami dari TNI dan Polri baik itu dari Polrestabes maupun dari Kodim tabes penempatan personil di seluruh rumah sakit rujukan untuk diamankan oleh anggota kita,” kata Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel (Inf) Andriyanto, Rabu (17/6/2020) malam.

Satu regu TNI yang terdiri dari 15 orang akan menjaga per rumah sakit rujukan. Penjagaan tersebut juga bersinergi dengan anggota kepolisian.

“Karena anggota TNI satu regu Polri dan Rumah Sakit sekitar 15 orang sampai saat ini jumlah tersebut kita pertahankan dan belum ada penambahan, TNI 90 dan Polri 150,” jelasnya.

Sebelumnya pengambilan paksa jenazah PDP dan positif Corona marak terjadi Makassar. Polisi pun bertindak dengan mengamankan para pengambil jenazah dan ditetapkan menjadi tersangka.

Facebook Comments
Baca Juga :  Percepatan Proses PAW Anggota Fraksi Demokrat, Sekretariat DPRD Makassar Bersurat ke KPU