Residivis di Situbondo Bobol Rumah Warga Usai Pesta Miras, Bawa Kabur Dompet-Motor
Infoasatu.com, Situbondo – Usai pesta miras bersama temannya, residivis pencurian bobol rumah warga di Jalam WR Soepratman, Situbondo. Dari rumah korban, pelaku Hendrik Adi Purwanto (33) mengambil sebuah dompet dan sepeda motor Honda Mega Pro bernopol B 3063 NKZ.
Namun belum sempat menikmati hasil curiannya, Hendrik sudah harus berurusan dengan polisi lagi. Dia dibekuk bersama seorang temannya, Agus Sularso (28).
“Kedua pelaku sekarang sudah diamankan di mapolres. Masih proses pemeriksaan untuk upaya pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo, Sabtu (27/6/2020).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti Honda Mega Pro hasil curian, yang disembunyikan di rumah Agus Sularso, di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran.
Aksi pencurian dilakukan kedua pelaku pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku baru saja pesta miras. Keduanya berjalan kaki menyusuri Jalan WR Soepratman Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Setibanya di depan rumah korban, keduanya melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah. Tahu begitu, kedua pelaku langsung menerobos pintu gerbang rumah korban, yang kala itu tidak dikunci.
Berikutnya kedua pelaku membawa kabur sebuah dompet berisi surat kendaraan dan Honda Mega Pro milik korban. Sepeda motor itu langsung dibawa ke rumah Agus Sularso untuk disembunyikan.
Polisi yang mendengar adanya aksi pencurian bergegas melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi menerima informasi jika adanya Honda Mega Pro yang sedang ditawar-tawarkan oleh Hendrik.
Polisi pun mengerucutkan penyelidikan ke informasi tadi. Hasilnya, sepeda motor yang hendak dijual pelaku itu ternyata sesuai dengan ciri-ciri motor korban yang raib.
Personel Resmob Polres Situbondo langsung bergerak memburu kedua pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya akhirnya ditangkap di rumah Agus Sularso, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, dini hari tadi.
“Salah satu pelaku ini memang residivis. Pernah terlibat kasus curanmor, pencurian rokok, dan penjambretan. Sekarang masih terus kami kembangkan,” pungkasnya.