Kriminal

Terekam CCTV, Pemuda di Karawang Nekat Merampok di Minimarket Karena Terjerat Utang

Infoasatu.com, Karawang – Aksinya terekam kamera CCTV, pemuda di Karawang rampok sebuah minimarket. AM (22) nekat merampok minimarket karena terdesak pinjaman online. Empat hari lalu, ia membius pegawai minimarket lalu menguras duit Rp 100 juta dalam brankas sebuah minimarket di wilayah Lemahabang.

“Pelaku membius pegawai minimarket. Saat pegawai tertidur, ia mengambil sejumlah kunci dan masuk ke minimarket,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Bimantoro, Kamis (2/7/2020).

Sebelum beraksi, ia melakukan sejumlah persiapan. “Ia lalu bertamu ke tempat kos AI, pegawai yang hari itu memegang kunci minimarket. Saat bertamu, AM kemudian menyuguhi AI dan kawannya minuman kemasan yang berisi obat tidur,” ujar Bimantoro.

Bimantoro mengungkapkan, AM merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di minimarket tersebut. Ia berhenti bekerja di sana dan berjualan kue.

“Pelaku masih akrab dengan pegawai-pegawai minimarket itu karena memang pernah bekerja di sana,” tutur Bimantoro.

Karyawan minimarket yang bertugas membuka toko, Al, kemudian langsung tidur lelap setelah menenggak minuman kemasan yang berisi obat tidur. Melihat kawannya tertidur, AM lalu mengambil tiga ikat kunci dari kamar AI. Tujuannya yaitu brankas minimarket yang berisi uang.

“Kejadiannya pukul empat subuh. Ia pun membuka rolling door, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan. Pelaku melakukannya dengan cepat karena masih hafal situasi minimarket tersebut,” ungkap Bimantoro.

Namun saat hendak masuk ke ruang brankas. AM tak berhasil membuka pintu. Ia kemudian mendobrak bagian dinding ruangan brankas yang terbuat dari asbes. “Pelaku membuka brankas tanpa kesulitan karena Ia masih hafal kode kunci brankas,” ucap Bimantoro.

Kepada polisi, AM nekat merampok karena terjerat utang. Ia mesti membayar Rp 10 juta karena terjerat pinjaman online. “Meski utangnya Rp 10 juta, pelaku menggasak seluruh uang di dalam brankas. Nilainya mencapai sekira Rp 100 juta,” beber Bimantoro.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus Terorisme, Pria di Solo Diringkus Tim Densus 88

Selain digunakan untuk melunasi utang, ungkap Bimantoro, AM sempat menggunakan uang curian itu untuk membetulkan motor. Ia tak sempat menggunakan seluruh uang curian karena polisi menangkapnya.

Dalam mengungkap kasus ini, ujar Bimantoro, polisi terbantu oleh rekaman kamera CCTV yang dipasang di setiap sudut minimarket. “Kurang dari 24 jam, kami menangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, ia masih membawa tas berisi uang curian,” pungkasnya.

Facebook Comments