Kriminal

Kasus Pemerkosaan-Penganiayaan 2 Gadis di Bandung, Kini Ada Tiga Korban

Infoasatu.com, Bandung – Polisi masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria di Bandung. Polisi menyebut ada tiga orang perempuan yang diduga jadi korban.

“Ya ada tiga korban. Dua dewasa dan satu di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Jumat (17/7/2020).

Tiga korban tersebut berdasarkan tiga laporan polisi yang diterima penyidik Polrestabes Bandung. Terlapornya merupakan orang yang sama berinisial DC.

“Jadi kita terima ada dua LP ya pertama untuk dua orang kategori dewasa. Kemudian satu lagi untuk terlapor yang sama namun korban berbeda ini anak di bawah umur, 17 tahun,” ujar Galih.

Polisi saat ini masih mendalami ketiga laporan tersebut. Penyidik tengah melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum.

“Sedang kita lakukan pendalaman, masih dalam proses penyelidikan. Karena kita harus melihat dari aspek hukumnya seperti apa. Kita mintakan visum et repertum kemudian nanti kira lihat dari hasil pemeriksaan kita, hasil penyelidikan kita apakah bisa kita naikan statusnya menjadi penyidikan atau tidak,” terangnya.

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan seorang pria berinisial DC ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap dua orang gadis yang salah satunya di bawah umur.

Kedatangan Sunan Kalijaga didampingi tim sejumlah pengacaranya, salah satunya Rohman Hidayat. Mereka datang, Sabtu (11/7) malam bersama dua korban.

Usai menjelaskan seluruh perkara dalam kejadian ini kepada pihak kepolisian, dua korban yang satu di antaranya masih berumur 17 tahun langsung dilakukan pemeriksaan.

“Kita sudah membuat laporan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku yang dilakukan Tanggal 22 April lalu, terlapor inisial DC dugaannya Pasal 285 dan 286 sementara ini,” kata Rohman Hidayat.

Baca Juga :  Pria di Duren Sawit Habisi Nyawa Istri Usai Berhubungan, Korban Minta Izin Nikah Lagi
Facebook Comments