Dua Oknum PNS di Banjarnegara Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel Saat Jam Kerja
Infoasatu.com, Banjarnegara – Dua oknum PNS di Banjarnegara kedapatan tengah berduaan di kamar hotel saat jam kerja. Kedua PNS di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara itu diketahui bukanlah pasangan suami istri.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengungkap salah seorang di antaranya pejabat dan satu lainnya tenaga pendidik.
“Salah satunya (laki-laki) eslonnya sudah tinggi. Sekarang menduduki posisi sekretaris di salah satu dinas,” kata Budhi, Sabtu (18/7/2020).
“Satunya adalah tenaga pendidik. Kedua oknum PNS ini masing-masing sudah memiliki keluarga,” sambungnya.
Budhi menegaskan tindakan kedua oknum PNS ini tidak etis dan membuatnya prihatin. Dia juga mengatakan sudah tahu pengakuan kedua oknum ini yang beralasan sedang konsultasi di kamar hotel.
“Kalau dari pengakuannya, pasti tidak ada yang diakuin. Apalagi mereka ada jeda satu hari pulang dulu. Bisa berembug di situ. Kalau seseorang berpasangan perempuan dan laki-laki masuk ke dalam kamar dan dikunci itu tidak beretika. Kalau itu sifatnya hanya konsultasi, ya pintu kamarnya dibuka aja. Di sini banyak yang konsultasi tapi pintunya tidak tutup bahkan dikunci,” ujar Budhi.
Nantinya, hasil pemeriksaan Satpol PP akan diserahkan ke panitia kode etik. Kemudian, panitia kode etik baru akan menyerahkan hasilnya kepada bupati.
“Setelah ini diserahkan ke panitia kode etik yang akan dipimpin oleh wakil bupati. Biar pak wakil yang memberi laporan kepada saya,” tuturnya.
Sebelumnya, dua oknum PNS bukan pasangan suami istri ini diciduk petugas Satpol PP Banjarnegara yang sedang menjalankan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (16/7). Dari operasi tersebut, total ada 6 pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel.
Esok harinya, Jumat (17/7) kedua oknum PNS ini dipanggil ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. Namun menurut Esti, dua oknum PNS ini sempat beralasan keberadaan mereka di kamar hotel karena tengah konsultasi terkait pendaftaran perguruan tinggi.
Usai pemeriksaan, nantinya akan diserahkan kepada panitia kode etik. Selain berada di dalam satu kamar dengan lawan jenis yang bukan suami-istri, mereka juga meninggalkan kerja.
Sementara, 5 pasangan bukan pasutri lainnya akan dilakukan pembinaan. Salah satunya adalah diwajibkan apel di kantor Satpol PP Banjarnegara.