Nasional

Seorang Pejabat Pemkab Gorontalo Positif Corona, 221 ASN Wajib Tes Swab

Infoasatu.com, Gorontalo – Salah seorang pejabat di Pemkab Gorontalo dikonfirmasi positif virus Corona. Akibatnya seluruh pejabat mulai dari kepala dinas hingga camat diwajibkan mengikuti tes swab.

“Ini kami lakukan (tes swab), bila ada pejabat yang positif maka kita isolasi dan pulihkan dia,” kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Senin (27/7/2020).

Total 221 pejabat eselon II dan III yang wajib mengikuti tes swab. Mereka yang hadir saat tes swab massal itu ada dari kepala dinas hingga camat. Ada sanksi bagi pejabat yang tidak mau dilakukan tes swab.

“Pejabat wajib harus ikut, kalau tidak ikut saya anggap dirinya sakit dan harus lakukan karantina. Untuk mengetahui pejabat itu sakit atau tidak harus dilakukan swab,” ujar Nelson.

“Kalau dia tidak ikut saya berikan punishment atau hukuman. Ini kewajiban untuk menyelamatkan seluruh rakyat terutama warga Kabupaten Gorontalo tegasnya.

Pemkab Gorontalo masih menunggu hasil tes swab yang dilakukan ke para pejabat tersebut. Jika ada yang dikonfirmasi positif Covid-19, maka pejabat tersebut diwajibkan mengikuti perawatan atau isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan Pemkab Gorontalo.

“Ada dua cara, pertama karantina mandiri di rumah, tetapi kita control secara ketat oleh Puskesmas. Dan kedua, karantina di wisma atlet karena kita memiliki kapasitas 20 orang. Kalau meledak lagi kita bisa karantina di Rusunawa Universitas Muhamadiyah. Bisa isolasi mandiri tapi perhatikan protokol kesehatan benar-benar taat,” jelasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Pasien dalam Pengawasan Virus Corona Dirawat di RSDP Serang