Kasus Narkoba

Lima Orang Kurir Narkoba di Kepri Dibekuk Polisi, Simpan Sabu dalam Anus

Infoasatu.com, Riau – Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi kurir narkoba. Mereka disebut menyimpan sabu dalam anus.

“Ada lima orang yang berhasil ditangkap di wilayah Sekupang, Batam. Mereka ini akan membawa narkoba dari Batam tujuan Lombok, Mataram,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (6/8/2020).

Harry menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi lima orang yang hendak membawa narkoba ke luar Batam. Narkoba tersebut diduga akan dibawa ke Lombok, NTB.

Kelima orang tersebut ditangkap tim Diteresnarkoba Polda Kepri di wilayah pelabuhan. Mereka disebut telah bersiap meninggalkan Batam.

“Atas informasi tersebut, tim melacak keberadaan pelaku di pelabuhan di Batam. Dan akhirnya lima orang jaringan narkoba diringkus,” ujar Harry.

Kelima orang tersebut adalah SB, AQ, N, AA, dan SI. Kelima orang itu disebut menyimpan sekitar 200 gram sabu dalam dua bungkusan yang dimasukkan ke anus.

“Jadi setiap orang menyimpan sekitar 200 gram dalam dua bungkusan disimpan dalam anus. Jumlah barang bukti dari kelima tersangka ini sekitar 1,09 kg,” jelas Harry.

Facebook Comments
Baca Juga :  BNN Tetapkan Dua Hakim PN Rangkasbitung Tersangka Narkoba