Kriminal

Tak Hanya Kasus Pelecehan, Ternyata Kasat Reskrim Polres Selayar Miliki 5 Laporan Polisi

Infoasatu.com, Makassar – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM terjerat kasus pelecehan seksual secara verbal kepada sejumlah Polwan. Ternyata tak hanya terjerat kasus tersebut, dia juga dilaporkan atas sejumlah kasus lain dan salah satunya, yakni kasus pemerasan sudah ditetapkan tersangka.

“5 LP (laporan polisi),” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Kamis (13/8/2020).

Iptu AM awalnya hanya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual via verbal kepada 3 orang Polwan di Polres Selayar. Belakangan diketahui Iptu AM ternyata memiliki 5 laporan polisi di Polres Selayar.

“Ada pemerasan, membangun villa di dalam kawasan hutan produksi terbatas, 2 LP pelecehan dengan kata-kata yang melanggar kesusilaan dan 1 pencemaran nama baik suami polwan yang dituduh melakukan perbuatan asusila,” beber Machmud.

Khusus untuk kasus pemerasan, Iptu AM sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pemerasannya (sudah) tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (12/8) kemarin.

Ibrahim sendiri tak menampik Kasat Reskrim Polres Selayar memang tersandung sejumlah masalah.

“Informasinya sih banyak masalah dia bikin di sana,” ucap Ibrahim.

Namun Ibrahim menegaskan bahwa Propam Polda Sulsel akan menangani kasus terkait Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut secara optimal. Hal itu terbukti dengan Propam Polda Sulsel langsung melakukan klarifikasi awal.

“Jadi yang bersangkutan sudah dilakukan pendalaman, baru pemeriksaan awal saja. Memang pemeriksaan awal ini kan harus ada beberapa versi yang harus diambil,” tutup Ibrahim.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Ditikam Saat Nonton Orgen Tunggal di Ogan Ilir Sumsel