Seorang Dosen di Palembang Diringkus Polisi, Seks Oral dengan Anak Jalanan
Infoasatu.com, Palembang – Seorang dosen laki-laki di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan polisi. RK (43) diamankan saat sedang melakukan seks oral dengan seorang remaja laki-laki yang merupakan anak jalanan.
Aksi itu diduga terjadi di sebuah pondok kecil dekat Jalan Gubernur Bastari, pukul 23.30 WIB, Kamis (13/8). RK diamankan tim Hunter Carli II Sabhara Polrestabes Palembang.
Setelah diamankan, RK dibawa ke Sabhara untuk diperiksa. RK disebut telah mengakui kalau dirinya melakukan aksi cabul atau oral sex dengan remaja yang berusia 14 tahun.
RK disebut memberi uang kepada remaja laki-laki tersebut berkisar Rp 20-25 ribu. RK diduga bukan pertama kalinya melakukan aksi seks oral dengan anak jalanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, membenarkan penangkapan RK. Kasusnya sudah ditangani.
“Benar ada. Sudah ditangani dan siang ini dirilis,” kata Anom, Jumat (14/7/2020).
RK merupakan dosen di salah satu universitas swasta. Sementara dua korban adalah anak jalanan yang kini tengah diperiksa di Sat Reskrim.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny, menyebut kasus sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim. Namun, dia menyebut RK diamankan saat patroli rutin.
“Kasus sudah kami limpahkan ke Reskrim kerena tindak lanjut kewenangan Reskrim. Untuk penangkapan tadi malam benar, itu tim Hunter sedang patroli. Jadi itu tangkap tangan,” ujar Sonny.