Infoasatu.com, Mataram – Misteri kematian LNS (23) atau Linda, mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah terungkap. Korban ternyata dibunuh pacarnya sendiri, RPN alias Rio (22).
“Petugas mengendus kematian LNS bukan karena gantung diri, melainkan karena dibunuh,” terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, Jumat (14/08/2020).
Polisi merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Mapolresta Mataram hari ini. Kapolresta Mataram Kombes Guntur Herditrianto turut hadir.
Rio sudah ditangkap polisi. Rio ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.
“Dengan mengantongi bukti permulaan yang cukup, lalu diteruskan dengan hasil gelar perkara. Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda. Ini kasus pembunuhan. Tersangkanya RPN alias Rio,” kata Artanto.
Artanto mengatakan, 23 orang saksi telah diperiksa polisi dalam mengungkap kejanggalan kematian Linda. Korban ditemukan tewas bulan Juli lalu.
“Tak kurang 23 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu (25/07/2020) sekitar pukul 16.30 WITA,” tuturnya.