Kriminal

7 Terduga Pelaku Pelemparan Bom di Markas PDIP Bogor Ditangkap, 2 Anggota FPI

Infoasatu.com, Bogor – Polisi menangkap tujuh orang diduga pelaku pelemparan bom molotov di markas PDIP di Kabupaten Bogor. Dua orang di antaranya merupakan anggota FPI.

“Ya (dua orang anggota FPI),” kata pengacara Pushami, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Dua anggota FPI yang ditangkap polisi ialah AS dan A. Mereka anggota FPI Bogor.

Aziz yang juga pengacara FPI menyebut penangkapan mereka tanpa surat penangkapan. Selain itu, ada surat penangkapan yang hanya diberikan kepada RT.

Pada Minggu (23/8) kemarin, Aziz bersama pihak keluarga mendatangi Polres Bogor. Namun dia mengaku tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas.

“Hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh keluarga maupun kuasa hukumnya,” ujar Aziz.

Informasi mengenai penangkapan pelaku teror bom di markas PDIP ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Senin (24/8).

“Sudah (ditangkap). Ada tujuh tersangka,” ucap Kombes CH Patoppoi via pesan singkat.

Dia mengatakan ketujuh pelaku tersebut melakukan aksi pelemparan bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi. Sementara ada tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.

“Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman,” kata dia.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terbukti Curi Barang Bukti Emas 2 Kg, Pegawai KPK Diberhentikan Secara Tidak Hormat