Peristiwa

Oknum TNI Ngaku Dikeroyok, Hingga Berujung Perusakan di Polsek Ciracas

Infoasatu.com, Jakarta – Oknum anggota TNI, Prada MI, mengalami kecelakaan tunggal namun mengaku dikeroyok hingga berujung perusakan Polsek Ciracas. Akibatnya, enam anggota TNI harus berurusan dengan Polisi Militer.

“Kemungkinan besar dari laporan Dandim kepada saya ada sekitar 100-an orang yang melakukan aksi tersebut. Kalau enam tidak mungkin, ini sedang kita lacak,” kata Dudung, Sabtu (29/8/2020).

Dudung mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, belum dipastikan ada keterlibatan warga sipil dalam aksi perusakan tersebut. Hasil keterangan sementara yang dihimpun dari sembilan saksi kalangan masyarakat sipil, kata Dudung, kejadian ini terkait kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI.

Dia menegaskan tak ada insiden pengeroyokan yang dialami Prada MI.

“Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV,” ujarnya.

Dudung memastikan pelaku perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas publik di Jakarta Timur akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI. Perintah itu diterimanya langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Saya dapat perintah dari Panglima TNI agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI,” ungkap Dudung.

Saat ini Prada MI masih dalam perawatan tim medis meski proses penyelidikan tetap dilakukan Pomdam Jaya.

Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari tadi. Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Dilaporkan ada tiga orang terluka dalam penyerangan tersebut, di mana dua di antaranya dirawat di RS.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pasar Kota Banjarnegara Terbakar Sejak Semalam, Hingga Kini Api Masih Belum Padam