Peristiwa

Apartemen Tempat Pesta Gay di Kuningan Jaksel Disegel, 9 Orang Ditahan

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menggerebek pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sembilan orang ditahan terkait kasus tersebut.

“Yang diamankan ada banyak, tapi sementara yang dilakukan penahanan ada 9 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/9/2020).

Tubagus enggan membeberkan secara rinci kronologi penggerebekan tersebut. Barang bukti serta alasan penahanan terhadap 9 orang tersebut juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.

Penggerebekan pesta gay akan dirilis langsung oleh Polda Metro Jaya sore ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara mendalam mengenai pesta gay tersebut.

“Saya akan langsung rilis di TKP-nya di Kuningan ya,” pungkas Yusri

Kamar yang diduga dijadikan tempat pesta gay itu kini disegel polisi. Lokasi kamar berada di lantai 6, tepatnya nomor 608. Kamar 608 terletak tepat di samping kiri arah keluar dari lift.

Pintu kamar tersebut kini disegel oleh pihak kepolisian. Segel terlihat menyilang di badan pintu dengan garis polisi warna kuning.

Facebook Comments
Baca Juga :  Banjir di Tapanuli Tengah Makan Korban Jiwa, Satu Warga Meninggal Dunia