Peristiwa

Pelaku Pembacokan Imam Masjid di Sumsel Dinyatakan Waras, Proses Hukum Dilanjutkan

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus pembacokan Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman di OKI Sumsel, Meyudin, dinyatakan waras. Polisi melanjutkan proses hukum terhadap Meyudin.

“Sudah kita periksa, dari riwayatnya tidak ada masalah kejiwaan. Sehat dan semua yang dilakukan dia sadari,” kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, Kamis (17/9/2020).

Selain tes kejiwaan, polisi juga telah menelusuri riwayat kejiwaan Meyudin ke keluarga dan tetangga. Alamsyah mengatakan keluarga dan tetangga menyebut Meyudin tak pernah mengalami masalah kejiwaan.

“Riwayat ke belakang kita telusuri, tidak pernah ada masalah. Maka dari itu dia kami jerat pasal berlapis, ada rencana,” ujar Alamsyah.

Alamsyah mengatakan belum ada penjelasan apakah pernah ada kejadian uang dari kotak amal hilang saat kunci dipegang Meyudin. Menurutnya, belum ada penjelasan soal alasan korban, Arif, meminta kunci kotak amal hingga diduga membuat Meyudin tersinggung.

“Belum tahu apakah ada uang yang hilang atau tidak. Tidak ada penjelasan baik dari korban atau pelaku, memang korban juga tidak menjelaskan alasan meminta kunci untuk diserahkan ke bendahara,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Nurul Iman, Arif, dibacok saat salat Magrib, Jumat (11/9). Meyudin membacok Arif sebanyak dua kali menggunakan parang bergagang plastik.

Akibat luka bacok, korban dibawa ke RSUD Kayu Agung kemudian dirujuk ke RSUP Moh Husein, Palembang, untuk mendapatkan perawatan. Korban akhirnya meninggal di RSUP setelah 3 hari dirawat.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tabrakan Dua Motor di Cianjur Akibatkan Seorang Bayi 4 Bulan Tewas