HUKUM

Nakes Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Jadi Relawan Sejak Juli

Infoasatu.com, Jakarta – Kasus pemerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka EF kini sudah ditangkap. Polisi menyebut EF sejak Juli 2020 menjadi relawan petugas kesehatan yang melakukan rapid test di Bandara Soetta.

“Di Soetta dari Bulan Juli 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020) malam.

Alexander mengatakan EF masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Yurikho menyebut dari pengakuan tersangka dia baru sekali melakukan kejahatan pelecehan seksual.

“Keterangan tersangka baru yang pertama dan hanya pertama,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap EF, tersangka pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta. EF masih diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

“Semoga dengan telah ditangkapnya tersangka, dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidananya, bagaimana hal tersebut bisa terjadi, dan banyak pertanyaan lain dapat segera terjawab untuk dapat sampaikan lagi ke masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Jumat (25/9).

“Pertama, penyidik akan berkonsentrasi pada pengambilan keterangan terhadap tersangka. Jika nanti indikasinya ini bukan dugaan tindak pidana pertama yang dilakukan atau ada keterlibatan pihak lain, nanti insyaallah akan kami beritahukan ke masyarakat,” imbuh Alex.

EF ditangkap di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9) dini hari. EF melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya itu viral di media sosial.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dinilai Hina Gubernur Kalbar, Seorang Wanita Pendemo di Pontianak Dilaporkan