Kriminal

Pemuda Pencoret Musholla ‘Saya Kafir’ di Tangerang Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Tangerang – Pemuda berinisial S (18), pencoret musholla ‘Saya Kafir’ di Tangerang ditangkap polisi. Rumah pelaku tidak jauh dari Musholla Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis yang ia coret-coret dan menimbulkan banyak reaksi.

S saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. Pemuda ini tampak mengenakan kacamata dan memiliki perawakan kurus. Saat diperiksa ia mengenakan kaos hijau pekat dan duduk santai di sofa.

Ia terlihat merangkul bantalan sofa saat masih diperiksa. Pria berkacamata ini terlihat santai sambil memandang ke arah depan.

“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musholla,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa (29/9) kemarin.

Ia mengakui perbuatan aksi vandalismemya yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, video aksi vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musholla di Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Terlihat musholla dicoret menggunakan cat pilok di bagian tembok, lantai serta ada Al Quran yang terlihat sobek di lantai.

Video tersebut berdurasi kurang lebih satu menit. Ada seseorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musholla ini semua dicoret-coret. Pihak yang mengetahui awal adalah seorang bernama Wawan.

“Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret,” ujar pria dalam video tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral Video Porno 'Seks Gangbang' di Garut, Polisi Lakukan Penyelidikan