Usai Bersaksi di Mapolda Sulsel, Danny Instruksikan Inspektorat Lakukan Audit Fee 30 Persen
Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjawab pertanyaan penyidik Polda Sulsel saat memenuhi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan kecamatan di Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Kamis, 21 Juni 2018.
Ia tiba sekira pukul 10.00 Wita di ruang penyidik yang berada di lantai dua Mapolda Sulsel. Danny didampingi tujuh pengacara diantaranya Ansar Makkuasa, Akhmad Rianto, dan Adnan Buyung Aziz.
“Cukup cepat loh 62 (pertanyaan). Tadi banyak cerita – cerita malah,” beber Wali Kota Danny yang saat diperiksa didampingi pengacaranya Ansar Makkuasa.
Pemeriksaan Danny yang berlangsung hampir lima jam, lebih banyak mengklarifikasi laporan masyarakat yang masuk terkait fee 30 persen camat.
Di hadapan penyidik, Wali Kota Danny mengatakan tidak tahu menahu adanya fee 30 persen. “Malah hari ini saya perintahkan kepala Inspektorat melakukan audit. Saya tidak pernah tahu ini masalah,” kata Danny.
Ia menginginkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya bisa menjadi jelas. Kepolisian mengungkapnya sehingga kasus ini terang benderang.
“Saya sepakat itu diusut supaya clear siapa yang menerima, untuk siapa, siapa yang memerintah. Itu penting bagi saya untuk clear ini masalah. Saya berkepentingan dengan pemeriksaan ini,” tegas Danny.
Hingga hari ini, Ditreskrimsus Mapolda Sulsel telah memeriksa 24 saksi diantaranya lima camat, satu anggota DPRD Makassar, bendahara, dan kasubag keuangan kecamatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Dicky Sondani menyebutkan gelar perkara akan dilakukan pekan depan bertempat di Mabes Polri karena kasus ini telah menyita perhatian publik hingga level nasional. (*)