Kriminal

Bejat! Ayah di Palopo Perkosa 2 Putri Kandungnya Hingga 16 Kali Sejak 2018

Infoasatu.com, Palopo – Seorang ayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diketahui sudah berulang kali memperkosa 2 putri kandungnya. Pelaku Kasjal alias Adit (37) disebut kerap menggilir 2 putrinya yang masing-masing masih berusia 15 tahun dan 13 tahun.

“Pelaku merupakan ayah kandung kedua korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Senin (5/10/2020).

Adit diringkus polisi di Kota Palopo pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Adit ditangkap berdasarkan laporan polisi LPB / 181 / X / 2020 / SPKT tertanggal 2 Oktober 2020.

“Pelapor atas nama ibu korban,” ujar Alfian.

Alfian mengatakan, kedua korban sedikitnya total sudah 16 kali diperkosa oleh pelaku sejak 2018. Kedua korban tidak berani buka mulut lantaran diancam.

“Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain,” bebernya.

Namun belakangan ibu kandung korban mengungkap perbuatan suaminya. Tidak buang waktu, ibu kandung melapor ke polisi.

“Kejadian terakhir pada hari Rabu tanggal 30 September 2020,” pungkas Alfian.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelaku Begal Payudara Dibekuk Warga Purworejo Usai Beraksi, Terancam 9 Tahun Penjara