Aksi Tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Makassar, 250 Orang Ditahan
Infoasatu.com, Makassar – Akibat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh di Makassar, sebanyak 250 orang ditahan. Mereka terdiri dari mahasiswa, warga sipil, hingga pelajar.
“Massa yang diamankan sebanyak 250 orang dengan rincian yang terdiri dari 77 orang sipil, 77 orang pelajar, dan 95 orang mahasiswa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (9/10/2020).
Setelah dilakukan penahanan, polisi segera melakukan rapid test seusai dengan protokol kesehatan, termasuk melakukan tes urine.
“Hasil rapid tes terdapat 30 orang yang reaktif. Hasil tes urine negatif semua,” sebutnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Sulsel, khususnya di Kota Makassar berjalan aman dan kondusif. Pada aksi kemarin, 4 orang petugas kepolisian dari Kota Makassar, dan Kota Palopo mengalami cedera akibat lemparan busur dan batu.
“Satu korban sipil yang merupakan staf DPRD Kota Palopo yang mengalami Luka terbuka pada jari kaki sebelah kanan akibat terkena lemparan batu,” ujarnya.