HUKUM

Diduga Terlibat dalam Aksi Demo Berujung Ricuh di Medan, Polisi Tangkap Ketua KAMI

Infoasatu.com, Medan – Polisi menangkap Ketua KAMI Medan, Khairi Amri, terkait demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berujung ricuh di Medan. Khairi masih diperiksa polisi.

“Sementara sedang kita periksa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Senin (12/10/2020).

Dia belum menjelaskan detail perbuatan yang menyebabkan Khairi ditangkap. Selain itu, Riko belum menyebut detail siapa saja pihak yang diamankan selain Khairi.

“Nanti hasilnya akan disampaikan,” ucapnya.

Pengacara Khairi Amri, Abdul Hakim, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut penangkapan Khairi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Iya, pelanggaran ITE,” ucap Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatan personal Khairi Amri. Dia mengatakan saat ini kliennya sedang berada di kantor polisi.

“Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya hubungan. Barangkali begitu poinnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengungkap ada dugaan keterlibatan KAMI dalam demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan. Dia juga menyebut ada tokoh KAMI yang diamankan.

“Ada keterlibatan KAMI, Kesatuan Aliansi Membela Indonesia dan semua ada dua grup, KAMI Medan sama KAMI Medan News,” kata Martuani, Senin (12/10).

KAMI yang dimaksud adalah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, koalisi yang dideklarasikan oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin.

“Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik,” tulis Martuani.

Facebook Comments
Baca Juga :  'Mengejar Cinta Melanggar Keimigrasian', WN Filipina di Sidrap Kini Dideportasi