Selain Syahganda, Bareskrim Mabes Polri Juga Menangkap Deklarator KAMI Anton Permana
Infoasatu.com, Jakarta – Sebelum menangkap Syahganda Nainggolan, Bareskrim Mabes Polri ternyata menangkap deklarator KAMI Anton Permana lebih dulu.
“Betul Pak Anton, Minggu (11/10) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Selasa (13/10/2020).
Yani mengatakan penangkapan Anton disebabkan postingannya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui bagaimana kelanjutannya sampai saat ini.
“Kalau Pak Anton itu karena postingannya di media sosial,” ujarnya.
Yani mengatakan pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan Anton ataupun Syahganda. Setelah administrasi selesai, Yani rencananya akan ke Bareskrim siang ini.
“Kita sudah bentuk tim insyaallah jam 2 setelah administrasi kita siapkan kita ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain,” terangnya.
Sebelumnya, Yani mengungkap Syahganda Nainggolan ditangkap pada subuh tadi pagi. Namun belum diketahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap.