5.000 Android RT/RW Siap Rekam Kegiatan Pencoblosan di Semua TPS
Infoasatu.com, Makassar – RT/RW, penasehat wali kota akan mengambil peran penting dalam menyongsong Pilkada Makassar yang demokratis, terbuka serta jujur dan adil.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Iskandar Lewa, menegaskan, sesuai Permendagri tahun 2007, tentang fungsi RT/RW membantu desa/kelurahan untuk tugas-tugas atau urusan di bidang pemerintahan.
Sejalan dengan semangat itu, Pilkada adalah bagian dari kegiatan pemerintah. Olehnya, RT/RW berpartisipasi mensukseskan jalannya pesta demokrasi Makassar yang tinggal hitungan lagi.
“Kami sudah mengimbau RT/RW se-Kota Makassar untuk terlibat langsung memantau jalannya Pilkada Makassar,” ungkap Iskandar, Sabtu (24/6/2018)
Iskandar menambahkan, di aturan lainnya yakni UU Pilkada No.20 /2016. Bahwa semua warga negara maupun organisasi kemasyarakatan lainnya berhak memantau jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Oleh sebab itu, hajatan demokrasi ini mengharuskan kita untuk berpartisipasi termasuk RT/RW dan perangkat pemerintah lainnya. Secara teknis kita sudah mengimbau kepada seluruh RT/RW untuk berpartisipasi, salah satunya RT/RW diimbau untuk merekam dengan android kegiatan di TPS masing-masing,” jelas Iskandar.
Salah seorang RT, Munafri MB, di Kelurahan Bontoala Tua, RT.02 RW.04 mengaku, siap menjadi pemantau pemilu pada 27 Juni mendatang.
“Pasti kami akan pantau setiap gerak-gerak mencurigakan di TPS nanti supaya terdokumentasu. Tak hanya itu, kami akan mengawal suara rakyat sampai ke KPU Kota Makassar, jadi jangan ada yang coba-coba mau jekkong,” tegasnya.
Senada, Ali Sewang, RT Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar RT.08 RW.02 tersebut mengaku, karena RT/RW adalah bagian dari pemerintah, dibina dan diberdayakan oleh pemerintah maka sepantas RT/RW mendukung setiap program dan acara pemerintah, termasuk Pilkada Kota Makassar.
“Jadi, kita sorot semua aktivitas Pilkada, itulah gunanya kita dibekali android untuk menjadi garda terdepan kegiatan pemerintah. Bukan menjadi bahan gugatan oleh sekelompok orang-orang yang tidak mau Makassar maju,” tegasnya. (*)