Kriminal

Dua Pria Diduga Pelaku Begal di Bengkulu Diringkus Polisi, Modus Razia Masker

Infoasatu.com, Bengkulu – Dua pria berinisial FA dan FB yang diduga melakukan aksi begal di Bengkulu, diringkus polisi. Keduanya diduga melakukan aksinya dengan modus operasi yustisi dari Satgas Covid-19.

“Pelaku membegal korbannya dengan modus berpura-pura sedang menjalani operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyasar korban remaja yang tidak menggunakan masker saat berkendara,” kata Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Teddy Suhendyawan, Rabu (14/10/2020).

Teddy mengatakan FA dan FB diduga memberhentikan korban yang tidak memakai masker lalu berpura-pura menanyakan KTP korban. Setelah itu, pelaku menodongkan pistol ke korban dan memaksa menyerahkan barang berharga milik korban.

“Jadi pelaku ini mengaku menjadi anggota Satgas Covid-19 dengan modus melakukan razia masker. Pelaku telah melancarkan aksinya di 15 tempat TKP berbeda,” terang Teddy.

Teddy menyebut FA dan FB melakukan aksinya bersama dua orang rekan lainnya yang saat ini masih diburu polisi. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi serta senjata tajam.

Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelaku Pemerkosa-Pembunuh Wanita di Sawah Besar Ditetapkan Jadi Tersangka