Akan Ada Sanksi Bagi ASN yang Tidak Netral
Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan menindaktegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ikut campur tangan di dalam kegiatan Pilkada.
Dalam artian, ASN bersifat tidak netral. Hal itu telah dibuktikan Danny dengan memberikan sanksi keras kepada sejumlah Kepala Kelurahan, Kecamatan, maupun ASN.
“Jadi saya telah melayangkan peringatan keras berupa Surat Peringatan 2 terkait ketidaknetralan mereka,” ucap Danny.
Ia menuturkan jauh sebelumnya ia sudah mengingatkan kepada Lurah, Camat, dan semua ASN agar semua netral.
“Kalau sudah ada yang kena SP 2 dari saya, kedapatan atau terindikasi tidak netral saya akan bertindak sesuai prosedur hukum,” terangnya.
Hingga saat ini diketahui sebanyak 27 lurah yang telah mendapat SP 2 dari Walikota Makassar. Hal itu signifikan dengan lurah-lurah yang mendapat pengaduan dari masyarakat. (*)