Kriminal

Dua Pria di Makassar Diringkus Polisi, Tebas Lengan Tukang Bentor dengan Parang

Infoasatu.com, Makassar – Dua pelaku penganiayaan terhadap tukang becak motor (bentor) bernama Daeng Limpo, di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Randi dan Rifal itu menebas lengan kanan korban menggunakan parang.

“(Dua pelaku) telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban lelaki Daeng Limpo dengan cara pelaku menebas korban dengan menggunakan sebilah parang mengenai lengan korban sebelah kanan dan mengakibatkan korban mengalami luka tebasan dan berdarah pada lengan bagian sebelah kanan,” kata Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi, Kamis (29/10/2020).

Dua pelaku menebas tukang bentor itu pada Selasa (27/10/2020). Kedua pelaku dibekuk aparat Polsek Mamajang di Jalan Baji Dakka, Makassar, Rabu (28/10/2020).

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengeroyok korban. Mereka mengaku terlibat permasalahan dengan korban.

“Keduanya telah melakukan kekerasan secara bersama sama terhadap korban Daeng Limpo di Jalan Baji Dakka. Cekcok mulut,” ujar Ivan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menebas lengan dari korban. “Barang bukti yang berhasil disita sebilah parang,” tutur Ivan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Diduga Hasil Curian, Viral Pengendara Motor Seret Anjing di Tangerang