Kriminal

Klub Moge Harley Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Dua Owner Group Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dikeroyok rombongan klub motor gede (moge) Harley Davidson. Polres Bukittinggi menetapkan 2 orang anggota Owner Group klub tersebut sebagai tersangka. Kedua tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

“2 orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18),” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Dody menyebut korban dua prajurit TNI sudah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini menurutnya baru dua orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti dan pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang,” ujar Dody.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

“Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP,” ucap Dody.

Sebelumnya, sejumlah anggota konvoi moge tersebut sempat diamankan ke Mapolres Bukittinggi. Selain didata, mereka diminta menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada Kodim 0304/Agam dan kedua anggota TNI yang jadi korban.

Dari video yang beredar di media sosial (medsos), tampak Den POM TNI mengarahkan para anggota konvoi menyampaikan permintaan maaf tersebut. Terlihat delapan orang menyampaikan permintaan maaf.

“Kami dari Harley-Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi,” demikian isi pernyataan maaf yang dibacakan anggota klub Harley tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Urus AJB Tak Kunjung Selesai, Seorang Pria Nekat Bakar Kantor Desa Pinrang