Viral Aksi Jambret di Tanjung Priok, Pelaku Kini Sudah Ditangkap Polisi
Infoasatu.com, Jakarta – Aksi jambret yang terjadi beberapa waktu lalu di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial. Pelaku tersebut kini sudah ditangkap polisi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan pihaknya telah menangkap ISL (35) kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Aksi jambret itu terjadi di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11/2020).
Polisi menangkap ISL di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. ISL ditembak di bagian kaki karena disebut hendak melarikan diri.
“Diamankan di kediaman yang bersangkutan di Kelapa Gading, pada saat itu tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur,” kata Sudjarwoko, Rabu (4/11/2020).
Sudjarwoko lalu menjelaskan kronologi kejadian itu. Awalnya, pelaku meminjam motor dari orang tuanya dengan alasan motornya rusak.
“Tersangka meminjam motor orang tua dengan alasan motor tersangka rusak. Ternyata tersangka menggunakan motor pinjaman tersebut untuk melakukan aksinya,” imbuhnya.
Singkat cerita, ISL lalu pergi ke Danau Sunter. Di situ, dia melihat korban bernama Regina (25) sedang berdiri di depan lapak tanaman hias.
ISL melihat kesempatan handphone korban disimpan di saku celana bagian belakang. ISL berpura-pura hendak membeli tanaman.
“Tersangka mendekati korban pura-pura ingin beli tanaman, dan pada saat korban lengah, tersangka langsung menarik HP dari kantung belakang lalu kabur dengan sepeda motornya,” jelas Sudjarwoko.
Seketika kejadian itu membuat korban kaget. Dalam rekaman CCTV, korban tampak spontan mengejar pelaku begitu menyadari ponselnya dijambret.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor, 1 helm, celana pendek, kuitansi pembelian HP, rekaman CCTV, dan 20 buah HP berbagai merek dari hasil kejahatan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.