POLITIK

Diduga Berpolitik Praktis, Tim Hukum ADAMA Segera Laporkan Lurah Malimongan ke Bawaslu

Infoasatu.com, Makassar – Dugaan politik praktis kembali tercium. Padahal pencoblosan yang menyisakan beberapa hari lagi, praktik kecurangan mulai terlihat.

Hal tersebut demi memenangkan paslon kesayangannya. Di kelurahan Malimongan, Kecamatan Wajo, Rudi Hartono dan Lurah Malimongan, Ariyanto diduga membagikan sejumlah uang dengan nominal yang variatif.

Pendistribusian uang dalam amplop dibagikan secara senyap.

Rencananya uang dengan jumlah banyak tersebut akan didistribusikan ke warga setempat untuk meraih simpatik agar mau memilih calon nomor urut 2 Appi-Rahman di 9 Desember mendatang.

Sekertaris Tim Hukum Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) Beni Iskandar, mengaku segera melapor kejadian itu ke Bawaslu Makassar dalam waktu dekat.

Beni berharap, pihak penyelenggara dan pengawas Pilkada di Makassar harus lebih tegas menegakkan aturan.

“Seharusnya sudah tegas melakukan tindakan demi penegakan aturan dan undang undang, memproses dan menjadikan temuan hal-hal seperti ini,” katanya.

“Tim hukum ADAMA segera melaporkan kejadian-kejadian ini dan kelakukan ASN itu,” pungkasnya. (**)

Facebook Comments
Baca Juga :  Indira-Ilham Ajak Muhammadiyah Teruskan Kebaikan di Makassar