HUKUM

KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Dugaan Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur Edhy Prabowo kembali mendatangi KPK. Kedatangan Edhy ke KPK bukan untuk diperiksa.

“Perpanjangan han (penahanan),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/11/2020).

Edhy tiba di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selata, sekitar pukul 13.15 WIB. Edhy tak berkomentar apa pun.

Dia hanya menganggukkan kepala saat ditanya kondisi kesehatannya. Edhy langsung masuk ke gedung KPK bersama empat tersangka KPK lainnya.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Menteri KKP. Belakangan Edhy mengajukan pengunduran diri sebagai menteri.

PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang ke Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak termasuk 2 orang stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK yaitu ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus 'Ikan Asin' Terus Berlanjut, Hingga ke Komnas Perempuan