Kasus Narkoba

Kedapatan Bawa Sabu 10 Kg dalam Tangki Bensin Mobil, 4 Pria di Kemayoran Diamankan

Infoasatu.com, Jakarta – Empat pria di Kemayoran, Jakarta Pusat, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa narkoba. Keempat pria itu menyimpan sabu 10 kg dalam tangki bensin mobil.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya satu unit mobil yang dicurigai membawa sabu terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakpus, Kamis (31/12/2020). Polisi kemudian melakukan penyelidikan, mencurigai dua orang di dalam area apartemen berjalan mengarah ke mobil dan langsung membuka mobil tersebut.

“Penggeledahan pada mobil tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg di dalam tangki bensin mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Jumat (1/1/2021)

Polisi mengamankan dua orang pria berinisial R dan M. Sabu seberat 10 kg dalam tangki bensin mobil turut diamankan.

“Setelah itu dilakukan interogasi kepada dua orang laki-laki tersebut bahwa ada dua orang laki-laki lain yang terlibat dan berperan untuk mengantar dan mengawal mobil Isuzu Panther tersebut setelah keluar dari Apartemen Grand Palace,” ujar Heru.

Polisi mengembangkan informasi dari tersangka R dan M. Polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni NS dan OH, yang berperan mengantar dan mengawal mobil berisi sabu itu.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 10 kg, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ridho Rhoma Bebas Usai Dapat Hukuman Tambahan 8 Bulan Terkait Kasus Narkoba