Polisi Ungkap 2 Pengeroyok TNI di Bengkulu Pernah Tusuk Pelajar di Lokasi yang Sama
Infoasatu.com, Bengkulu – Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeroyok dan menusuk dua anggota TNI, Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim, di Rejang Lebong, Bengkulu. Dua di antaranya diduga pernah menusuk orang di lokasi yang sama.
“Dua pelaku atas nama Bobi dan Randi ada 1,5 tahun lalu di TKP itu melakukan penusukan juga,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, Senin (4/1/2021).
Korban yang sebelumnya ditusuk Bobi dan Randi adalah seorang pelajar inisial YAP (17). YAP ditusuk pada 12 Juni 2019 di Lapangan setia negara Curup.
“Namun dulu nggak dilanjutkan karena kita kan menjunjung tinggi adat istiadat sini kalau memang dari keluarga sudah sepakat damai dan nggak memperkarakan lagi, itu nggak dilanjutkan. Namun, sekarang diulang lagi,” ujar Puji.
Dalam kasus itu, proses mediasi perdamaian secara Kekeluargaan digelar di kediaman korban di Lubuk kembang pada 19 Juni 2019. Sebagai kompensasi, para pelaku menanggung segala biaya pengobatan yang diderita korban.
“Tidak sampai ke jalur hukum dikarenakan terjadi mediasi perdamaian tersebut. Dimana sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Rejang Lebong apabila telah terjadi kesepakatan dan perdamaian di ke dua belah pihak yang bertikai,” ucapnya.
Namun, keduanya kembali berulah. Kali ini, korbannya yakni Prada Yovan Setiandi dan Pratu Agus Salim.
“Bobi dan Rendi terkesan merasa sombong dan angkuh atas kejadian tersebut. Sehingga berniat mengulangi kegiatan yang sama di tempat yang sama terbukti pada peristiwa penusukan Anggota Yonif 144/JY mereka sudah mempersiapkan membawa senjata tajam,” tuturnya.
Polisi berharap orang tua untuk mengawasi anak-anak yang menginjak dewasa agar tidak melakukan tindakan negatif. Orang tua juga diminta selalu melihat, mengajak dan membimbing anak-anaknya agar tidak salah dalam bergaul.