Kasus Narkoba

Suami Nindy Ayunda Ditangkap Polisi, Barang Bukti 1,5 Butir Happy Five

Infoasatu.com, Jakarta – Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atau APH dibekuk satuan Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021.

APH dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat dibekuk, APH hanya sendiri di rumahnya itu.

Di tempat kejadian perkara, pihak Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti psikotropika jenis Happy Five atau H5 sebanyak 1,5 butir yang kemudian disita. Hari ini dibeberkan oleh pihak kepolisian barang bukti tersebut.

“Pada sekitar Kamis, 7 Januari pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba berhasil menangkap salah seorang pengguna narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibodo, Selasa (12/1/2021).

“Saudara APH, yang bersangkutan dapat beberapa barang bukti yaitu 1 butir Happy Five atau H5. Juga satu plastik kecil setengah butir jenis H5 juga,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan lagi pihak Polres Metro Jakarta Barat menemukan senjata api jenis Bareta Kaliber 6.35 dan alat penghisap sabu atau bong.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan, kami menemukan senpi jenis Bareta Kaliber 6.35, juga beserta alat hisap yang nanti kami perlihatkan,” tutur Ady.

Ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir di rumah APH. Hal ini juga turut disampaikan Ady Wibowo dalam gelar perkara kasus narkoba APH.

“Nanti kita lanjutkan pemeriksaan dengan senpi. Senpi ini selain Bareta ini kita menemukan peluru tajam 50 butir,” lanjut Ady.

Saat pembekukan, APH disebut tak melawan dan tetap kooperatif menjalani proses hukumnya. Hingga saat ini APH masih dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terima Paket 305 Gram Sabu-Hendak Diedar, Tiga Warga di Palembang Ditangkap