Kriminal

Pria di Medan Ditangkap Polisi, Minta Disodomi Oleh 6 Orang Bocah

Infoasatu.com, Medan – Seorang pria berinisial EL (51) di Medan ditangkap polisi. EL diduga meminta disodomi oleh enam orang bocah. Polisi menduga masih ada anak lain yang menjadi korban.

“Kemarin informasi dari mereka ya memang ada korban lain, tapi belum melaporkan orang tuanya,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Jumat (15/1/2021).

Madianta mengatakan polisi masih menunggu orang tua mendampingi korban untuk dimintai keterangan. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan terkait kasus ini.

“Orang tuanya belum bisa mendampingi, jadi menunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, EL ditangkap karena diduga meminta sejumlah bocah untuk menyodomi dirinya. Setidaknya, ada enam orang bocah berusia 13-16 tahun yang menjadi korban EL.

“Sampai saat ini yang sudah kita ambil keterangannya sebanyak enam orang, tetapi kita yakin dari keterangan korban-korban ini masih banyak korban lain. Usia korban antara 13 tahun sampai 16 tahun. Berdasarkan keterangan yang kita peroleh, sejak tahun 2018 (perbuatannya),” ujar Madianta, Senin (11/1).

EL diduga meminta anak-anak di bawah umur menyodomi dirinya. Para korban diduga diiming-imingi uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

“Jadi setelah anak-anak ini melakukan sodomi terhadap si tersangka atas permintaan tersangka, maka korban ini akan diberikan uang bervariasi antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu,” ucap Madianta.

Selain itu, EL diduga meminta para bocah itu menyodomi dirinya untuk terapi. Dia beralasan disodomi membuat imunnya bertambah.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kakak-beradik di Karo Sumut Ditangkap Polisi, Tikam Seorang Warga