Buron 2 Bulan, Pria di Bone yang Tikam Istri Hingga Tewas Kini Ditangkap
Infoasatu.com, Bone – Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menikam istrinya hingga tewas. Kamaluddin alias Sakka (24) sempat menjadi buron selama 2 bulan setelah melakukan aksi sadisnya.
“Di Buton pelaku bekerja di tempat pengolahan kayu selama sebulan,” kata Kapolres Bone AKBP Try Handako, Kamis (21/1/2021).
Sakka berhasil menghindari kejaran petugas selama jadi buron karena kerap berpindah tempat lintas provinsi. Hingga akhirnya Sakka ditangkap di rumah keluarganya di Jl Bulalaong Lestari, Kampung Tanjung Bantu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (20/1) pukul 00.30 Wita.
Menurut Try Handako, setelah membunuh istrinya yang masih remaja S (14) dengan sadis pada 20 November 2020, Sakka langsung melarikan diri dari Bone ke Sultra. Pelaku ke Sultra lewat Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, menggunakan mobil.
Tiba di Sultra, pelaku menuju Kolaka Utara dan kemudian menggunakan mobil truk ke Kabupaten Kolaka. Selanjutnya, pelaku ke Kabupaten Bombana menggunakan mobil penumpang. Lalu ke Kabupaten Baubau dan menetap di sana selama sebulan lamanya.
Dari Sultra, pelaku sempat kembali masuk Sulsel untuk menyeberang ke Kalimantan Timur. “Pelaku lewat Pelabuhan Parepare menuju Pelabuhan Samarinda, Kaltim. Dari Samarinda, pelaku menuju Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau Kaltim. Pelaku hampir satu minggu berada di Kaltim,” jelas Try.
Di tempat tersebut pelaku berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Polres Berau bersama Polsek Pulau Derawan setelah berkoordinasi dengan Polres Bone. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.