Kriminal

Empat Tersangka Penusukan-Pengeroyokan di Bandung Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Bandung – Empat tersangka pembunuhan berencana kepada Adang Suganda (28) diringkus Polresta Bandung. Korban tewas mengenaskan dengan 50 luka bekas tusukan.

Pelaku TH (17), TJ (22), SMR (19) dan AHL (37) ditangkap di Tasik dan Bandung. Mereka melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan dan penusukan kepada Adang pada Minggu (24/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, keempat tersangka melakukan tindakan pengeroyokan dan pembunuhan berencana. Akibat dari pengeroyokan itu pun menghilangkan nyawa daripada korban.

“Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan, kategorikan pembunuhan berencana,” kata Hendra, Senin (1/2/2021).

Awalnya, kata Hendra, keempat pelaku menunggu kedatangan korban di sebuah kolam pemancingan. Mereka pun membawa sejumlah senjata tajam seperti golok, kujang, balok kayu dan sebuah batu.

“Mereka berkumpul di tempat pemancingan, merencanakan memberi pelajaran kepada korban. Mereka sepakat menunggu korban melintas di daerah pemancingan tersebut,” ujar Hendra.

“Kemudian melakukan tindakan penganiayaan, terlebih dulu mereka menyiapkan senjata tajam, batu seperti ini,” lanjutnya.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami 50 luka tusuk. Ia pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin. Korban akhirnya meninggal setelah dirawat hampir dua hari.

“Kurang lebih ada 50 lebih luka tusukan, berdasarkan hasil autopsi, yang menyebabkan kematian,” ungkap Hendra.

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan pasal 170 dan 340 KUHPidana karena telah melakukan pengeroyokan dan pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Cabuli Bocah Bertahun-tahun