NEWS

Heboh Dosen UIN Makassar Wajibkan Mahasiswa Bawa Bunga Saat Bimbingan Skripsi, KPKE Turun Tangan

Infoasatu.com, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang diketahui berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membuat keluhan lantaran diwajibkan membawa bunga saat akan bimbingan skripsi. Mereka mengeluh karena kewajiban memberi bunga kepada sang dosen dirasa memberatkan penyelesaian tugas skripsi.

Oknum dosen tersebut diketahui adalah Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar. Oknum dosen di Jurusan Farmasi tersebut meminta mahasiswanya membawa bunga saat dihubungi via pesan singkat untuk konsultasi skripsi. Bunga yang dibawa harus sesuai yang dipesan oleh sang dosen. Jika tidak, konsultasi skripsi bisa batal.

Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas langsung membentuk tim untuk mengusut oknum dosen pembimbing yang dimaksud. Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan ternyata Wakil Dekan I Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan, pihak Fakultas langsung bersurat ke Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) Universitas.

Sementara itu, KPKE UIN Makassar mengaku sudah memeriksa dosen tersebut. KPKE selanjutnya akan melapor ke rektor terkait rekomendasi sanksi yang akan diberikan.

“Saya mau melapor ke Pak Rektor. Pak Rektor yang nanti memutuskan,” kata Ketua KPKE UIN Alauddin Makassar Profesor Bahaking Rama, Jumat (12/2/2021).

KPKE sendiri telah memeriksa 2 mahasiswi Jurusan Farmasi selaku orang yang diwajibkan membawa bunga saat bimbingan skripsi, Rabu (10/2). Sehari kemudian, Kamis (11/2), giliran oknum dosen yang diperiksa sebagai terlapor.

“Iya saya sudah periksa,” ujar Bahaking.

Terkait rekomendasi yang akan dilaporkan kepada rektor, Bahaking menjawab rekomendasi sanksi masih dipertimbangkan di kalangan internal KPKE.

“Kami baru mau rumuskan seluruh dokumen-dokumen yang ada, pelapor, terlapor, saksi, mahasiswa, dan seterusnya. Kami mau rampungkan dulu,” ucapnya.

“Ya kami bicarakan dulu semua dokumen-dokumen, baru kita rampungkan baru kita bicarakan di mana letak paling tepat untuk mengambil rekomendasi diserahkan ke Pak Rektor,” imbuh Bahaking.

Baca Juga :  Viral Video Kerumunan Konser Musik di Cibis Park Jaksel, Kasatpol PP: Penyelenggara Akan Dikenakan Sanksi

Bahaking mengatakan rekomendasi yang akan diserahkan kepada rektor itu baru akan dirumuskan pada pekan depan. Pasalnya, pekan ini memang hanya untuk menuntaskan pemeriksaan para pihak.

“Kami baru mau buat rekomendasi ke Pak Rektor. Tapi belum, Senin mungkin, libur hari ini,” tuturnya.

Facebook Comments