Jadi Tersangka, Jennifer Jill Mengaku Sudah 4 Tahun Simpan Sabu 0,39 Gram di Lemari
Infoasatu.com, Jakarta – Artis Jennifer Jill ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyebut Jennifer mengakui menyimpan sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di rumahnya di Ancol, Jakarta Utara. Jennifer mengaku sudah lama menyimpan barang haram tersebut.
“Hasil pemeriksaan di Polres ini, Saudari JJ mengakui itu miliknya. Keterangan awal miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih mendalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/2/2021).
Pengakuan Jennifer Jill, sabu itu diperoleh dari dua orang yang kini diburu polisi.
“Dia dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R, yang saat ini menjadi DPO. Dia dapat dari Saudara A dan R empat tahun lalu,” ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Jennifer Jill di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2). Polisi datang ke lokasi dan menemukan Philo, anak Jennifer Jill, di rumah tersebut.
Polisi lalu menggeledah kamar Philo. Sebuah lemari juga diperiksa polisi.
“Penggeledahan di kamar Inisialnya adalah Saudara P di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari milik ibunya inisialnya adalah JJ yang memang tidak boleh dibuka,” jelas Yusri.
Saat lemari itu dibuka, polisi menemukan sebuah kotak yang di dalamnya berisi 2 paket klip serbuk dan alat isap sabu. Hasil pemeriksaan, 2 paket serbuk itu ternyata berisi sabu seberat 0,39 gram.
Philo, Jennifer Jill, dan suaminya, Ajun Perwira, kemudian diperiksa polisi. Hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif narkoba.
Namun, untuk lebih memastikan lagi, polisi kemarin membawa Jennifer Jill ke Puslabfor untuk mengetahui apakah Jennifer Jill pengguna narkoba.