NEWS

Universitas Lancang Kuning Laporkan 4 Mahasiswa Usai Rusak Kantor Rektor

Infoasatu.com, Pekanbaru – Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaporkan empat mahasiswanya ke Polresta Pekanbaru. Tiga di antaranya mahasiswa yang diberhentikan alias drop out (DO).

Empat mahasiswa yang dilaporkan adalah George Tirta, Cep Permana, Cornelius, dan M Fadhillah. Mereka dilaporkan atas perusakan ruang rektor dan fasilitas kampus.

Mereka yang dilaporkan adalah tiga mahasiswa yang di-DO pihak kampus. Sementara satu adalah rekannya yang juga ikut dalam aksi protes kebijakan Rektor.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan ada empat mahasiswa di Universitas Lancang Kuning dilaporkan. Keempatnya diperiksa hari ini.

“Benar, ada pelaporan oleh Rektor. Empat orang kita panggil hari ini untuk diperiksa di kantor,” kata Juper, Jumat (26/2/2021).

Kabag Humas Unilak Revnu O’Hara menjelaskan kasus tiga mahasiswa Unilak yang diberhentikan alias di-drop out (DO) dari kampus mengkritik kebijakan Rektor. O’Hara mengatakan ketiga mahasiswa itu melakukan tindakan pelanggaran di internal kampus. Salah satunya menggeruduk ruang kerja Wakil Rektor III hingga menyebabkan kursi kerja terbalik.

“Lebih dari satu kali menggeruduk ruang kerja Rektor Unilak dan di dalam ruang rapat Rektor sebagian mahasiswa merokok. Melakukan penyegelan ruang kerja Rektor, memasang spanduk, dan menduduki gedung rektorat lantai 3 selama satu hari hingga mengganggu aktivitas di lingkungan kampus,” jelasnya.

Dalam rangkaian aksi, ketiganya disebut menendang ruang kerja Rektor yang dalam keadaan terkunci hingga pintu rusak. Aksi itu bahkan terekam CCTV kampus.

“Bahkan patut diduga melakukan tuduhan kepada Rektor yang menyatakan orang suruhan Rektor melakukan pemukulan kepada salah satu mahasiswa. Padahal itu tidak benar,” tuturnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pasien Suspect Corona di Cianjur Meninggal, Dinkes Periksa Kesehatan Pihak Keluarga