Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Proyek Infrastruktur
Infoasatu.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia ditangkap tengah malam tadi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan terhadap Gubernur Sulsel itu. Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB. Nurdin Abdullah ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Nurul Ghufron, Sabtu (27/2/2021).
Nurdin Abdullah ditangkap tim KPK di rumah dinasnya.
Selain Nurdin, KPK juga mengamankan 5 orang lainnya. Yakni seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Miliaran uang disebut diamankan pihak KPK.
Jubir KPK Ali Fikri menyebut, penangkapan terhadap Gubernur Sulsel itu terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan. “Infrastruktur jalan,” sebutnya.
Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, pukul 09.40 WIB, pagi tadi. Nurdin diamankan KPK untuk diperiksa lebih lanjut.