Kriminal

Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, Pria di Makassar Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Makassar – Polisi menangkap seorang pria berinisial DD (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat menembak bocah pakai senapan angin. Akibatnya, bocah berusia 8 tahun itu menderita luka tembak di dadanya.

“Kena dada sebelah kanan, nggak tembus, tapi korban luka-luka,” kata Kapolsek Mariso, Makassar, Kompol Ahmad Yulias, Kamis (4/3/2021).

Menurut Ahmad, korban sedang bermain di depan rumahnya, Jalan Cenderawasih, Kota Makassar, lada Selasa (2/3). Pelaku yang diduga mabuk tiba-tiba mengambil senapan angin dan langsung menembak korban.

“Anak itu, korbannya sementara main-main depan rumahnya. Tiba-tiba si pelaku ini mungkin dalam keadaaan mabuk dia ambil senapan angin, dia tembak si anak kecil itu, itu saja intinya,” jelas Ahmad.

Polisi yang menerima laporan kejadian lantas menuju ke lokasi dan menangkap pelaku. Sepucuk senapan angin turut disita polisi di rumah pelaku.

“Ditangkapnya langsung juga itu malam. Jadi setelah laporan masuk, anggota melakukan penyelidikan, dapat info bahwa ini orangnya, akhirnya langsung anggota mendatangi bersangkutan melakukan penggeledahan dan ditemukanlah senapan angin,” terang Ahmad.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menembak korban. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga terancam 2 tahun penjara usai dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Enam Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Candra Sudah Diproses Hukum