Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pedagang Warung, Oknum Lurah di Bekasi Akan Diperiksa
Infoasatu.com, Bekasi – Kasus dugaan pelecehan seksual menjerat oknum Lurah di Bekasi berisinial RJ. RJ diduga melakukan pelecehan terhadap pedagang warung inisial ER (24). Polisi mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap RJ.
“Yang jelas pekan depan ya pekan depan. Sudah kita agendakan pasti. Tujuan akhir kita untuk mintai keterangan, apalagi Lurahnya, wajib itu,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizal, Jumat (5/3/2021).
Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Saksi-saksi itu adalah suami korban dan enam lainnya merupakan staf lurah.
Alfian mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap ada tidaknya dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut. Ia memastikan penyelidikan masih berlangsung dan tidak ditutup-tutupi.
Laporan korban sendiri telah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota pada Desember 2020 lalu. Terkait belum adanya titik terang setelah hampir tiga bulan penyelidikan, Alfian mengatakan penanganan tiap kasus tidak bisa disamaratakan.
Dia memastikan ketika dua alat bukti telah berhasil dipenuhi kepolisian dari kasus tersebut, penindakan tegas akan segera dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
“Ada pembunuhan sekeluarga dalam 1×24 jam bisa ketangkap dibanding dengan penipuan Rp 1 juta, tapi si pelaku melarikan diri ke Malaysia, lebih sulit mana? Jadi tidak bisa disamakan seperti itu,” terang Alfian.
Sementara itu, oknum lurah itu membantah soal dugaan terlibat pelecehan. Dia berjanji akan menjaga kehormatan diri, perilaku, serta nama baik Pemerintah Kota Bekasi.