Polisi Amankan 15 Muda-mudi di Sebuah Hotel di Makassar, Diduga Terkait Prostitusi Online
Infoasatu.com, Makassar – Polisi mengamankan sebanyak 15 muda-mudi di Koa Makassar atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel. Polisi juga menyita 19 mata busur panah dari lokasi.
“Kami amankan terkait adanya informasi awal, terkait seks online di salah satu hotel daerah Panakkukang,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, Selasa (9/3/2021).
Mereka yang diamankan adalah Muhammad Restu (18), Muhammad Agus (18), Rahmad Dyawan (20) Ichal (18), Reynaldi (18), Ismail (19), DD (17), AA (17), SY (17), YS (17) dan RZ (15). Sementara Empat orang lainnya adalah perempuan bernama Fitri (19), Ningsih (18), AN (17), dan SF (17).
Mereka diamankan polisi di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (8/3) sekitar pukul 23.50 Wita. Muda-mudi tersebut disergap di tiga kamar hotel yang berbeda.
“Di hotel anggota melakukan penggeledahan dan menemukan sebanyak 19 mata busur dan ketapelnya beserta 1 biji obat THD,” ujar Jamal.
Kini, polisi masih tengah menyelidiki lebih lanjut status muda-mudi tersebut.
“Untuk sementara itu, sebentar lagi pihak Reskrim akan merilis lebih lanjut soal kasus ini, termasuk menentukan status dari yang diamankan” tutur Jamal.