NEWS

Bakar Al-Qur’an dan Coret Tembok Masjid, Pria Gangguan Jiwa di Serang Diamankan Polisi

Infoasatu.com, Serang – Seorang pria yang menjadi pelaku pembakaran Al-Qur’an diamankan Polres Serang. Pria yang diketahui bernama Yahya alias Gonjales itu mengalami gangguan kejiwaan.

Tak hanya merobek al-qur’an, Gonjales juga mencoret tembok Masjid Baiturrahman di Cikeusal, Serang. Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori mengatakan, pelaku melakukan aksinya setelah subuh. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku rupanya orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) yang sering melakukan hal serupa.

“Mengamankan pelaku inisial Yahya alias Gonjales lalu diamankan di polsek dan dibawa ke Polres Serang untuk penyelidikan, diduga dia ini ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa,” kata Agus, Rabu (10/3/2021).

Pria ini juga beberapa kali melakukan perusakan di masjid. Sebelumnya di Kecamatan Petir ia membobol kotak amal dan Al-Quran. Makanya, polisi mengamankan pelaku agar tidak membuat resah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cikeusal Abdul Jalil menambahkan, pelaku ini sudah empat kali beraksi di Masjid Baiturrahman. Pertama pada Agustus 2020 ia membongkar kotak amal. Aksi kedua dan ketiga ini ia membakar Al Quran dan sejadah serta mengambil uang yang ada di kotak amal.

“Ini yang terakhir yang keempat, ada pembakaran dengan coret-coret ada di tembok, dia pengen viral,” ucapnya.

Ia sendiri mengimbau warga tidak terprovokasi atas kejadian ini. Pelaku yang dikenal sebagai ODGJ juga sudah diamankan kepolisian. Warga diminta tidak main hakim sendiri dan menyerahkan hal ini pada kepolisian.

“Indonesia negara hukum, maka taat patuh pada peraturan yang ada, jangan sampai ada perpecahan,” tutur Abdul Jalil.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kondisi Kompol Aditia Korban Pengeroyokan 2 Kelompok Silat Pada 2019 Lalu Belum Membaik