Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Bandung Berhasil Digagalkan, Lima Orang Terlibat
Infoasatu.com, Bandung – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Bandung Kebonwaru berhasil digagalkan petugas rutan. Lima orang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
“Ada empat orang dari dalam dan satu orang dari luar,” kata Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Bandung Irfan Rizky Prasetyawan, Selasa (16/3/2021).
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan pada Kamis (11/3) lalu. Pelaku menyimpan sabu-sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di balik pagar Rutan Bandung.
Lima orang yang terlibat yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman dan Wahyu Idris. Kelimanya memiliki peran masing-masing. Aditya yang merupakan tahanan di Rutan Bandung berperan mengendalikan Yusuf Kurnia selaku kurir yang menyimpan sabu-sabu.
“Perannya Junaidi ini dia sebetulnya korpe kebersihan yang diperintahkan untuk mengambil barang itu tapi tidak diambil karena ketakutan. Aditya yang menyuruh Yusuf menempel sabu di gerbang. Lalu atas nama Ai Sulaeman yang punya modal. Kemudian Wahyu Idris yang punya link di luar,” ujar Irfan.
Untuk keempat orang penghuni Rutan Bandung saat ini sudah dilakukan penindakan dengan dimasukkan ke dalam sel isolasi dan akan masuk daftar register F. Napi yang masuk daftar register F sendiri tidak akan diberi hak asimilasi dan hak lainnya selama satu tahun. Sementara satu orang dari luar yang menyimpan sabu-sabu itu, sudah dibawa ke BNN Jabar dan dititipkan di Rutan Bandung.
“Untuk langkah selanjutnya satu orang sudah ditindak oleh BNN, akan dinaikan kasusnya. Empat orang ini kita isolasi dimasukkan ke masing-masing kamar dan diarahkan mendapat register F,” ucapnya.