Kriminal

Ayah di Depok Pukuli Anaknya yang Masih 7 Bulan Hingga Lebam, Pelaku Kini Ditangkap

Infoasatu.com, Depok – Seorang ayah di Depok, berinisial EP, diduga melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 7 bulan. Polres Metro Depok kini telah menangkap pelaku EP.

“Iya pelaku sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu, Rabu (17/3/2021).

Pelaku diamankan pada Selasa (16/3) malam di daerah Citereup. Bayu menyebut pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus tersebut secara detail pada konferensi pers yang akan digelar di Polres Depok siang ini.

“Ditangkap di Citereup. Nanti pas rilis dijelaskan,” ucapnya.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (12/3). Saat itu, istri pelaku yang baru pulang ke rumah kaget menemukan anaknya tengah dalam keadaan lebam. Dia menyebut aksi pelaku didasari rasa kesal karena mendengar anaknya tersebut menangis di rumah.

“Istrinya lagi keluar tuh terus pulang-pulang anaknya lebam-lebam. Ternyata dipukul sama bapak kandungnya. Kenapa dipukul? Karena bayi ini nangis, terus ayahnya dongkol ya dipukullah,” jelas Bayu, Selasa (16/3).

Istri pelaku kemudian melaporkan peristiwa pemukulan suaminya itu ke Polres Metro Depok pada Minggu (14/3). Polisi kemudian bergerak cepat mengejar pelaku di rumahnya.

Namun pelaku terlebih dahulu melarikan diri. Imbas pemukulan yang dilakukan pelaku, korban yang masih balita ini mengalami luka lebam. Selain itu, istri pelaku diketahui sebelumnya telah menjadi korban kekerasan suaminya tersebut.

“Lukanya itu lebam di bawah mata di muka. Istrinya sebelum-sebelumnya pernah pengakuan istrinya jadi korban KDRT tapi nggak pernah laporan. Kalau untuk anaknya ini yang pertama kali,” pungkas Bayu.

Facebook Comments
Baca Juga :  ASN Terdakwa Kasus Rasisme Mahasiswa Papua Divonis 5 Bulan Bui, Besok Bebas